Tembilahan.kabarinvestigasi.co.id. Bupati Inhil HM wardan Pimpin rapat pembentukan Peraturan Daerah tenteng penertiban protokoler kesehatan bersama unsur Pimpinan Forkopimda, Sekda, Asiste, Kaban Satpol PP serta organisasi LSM di Lingkungan kabupaten Inhil Rabu (13/1/2021) di ruang rapat lantai 5 kantor bupati Inhil.
Rapat yang dilaksanakan dalam rangka upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di kabupaten Inhil.
Untuk itu, Pemkab Inhil akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban protokoler Kesehatan. Maka dari itu, dibutuhkan masukan dari unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, organisasi LSM dan pihak-pihak terkait.
Bupati HM Wardan dalam arahannya saat memimpin rapat mengatakan, setelah memasuki tahun baru 2021 ini berdasarkan laporan bidang kesehatan penyebaran covid-19 di kabupaten Inhil mengalami peningkatan.
"Maka dari itu, kita perlu melakukan penegasan penerapan Protokol kesehatan agar tidak terjadinya penyebaran covid 19 yang saat ini tidak pencegahan lagi, tetapi membasmi. Untuk itu, perlu langkah - langkah dan upaya penegakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," ungkapnya.
Terakhir, beliau menyampaikan bahwa dalam penegakan protokol kesehatan ini diharapkan kepada Satpol PP untuk giat membuat terobosan dalam penegakan Protokoler Kesehatan.(***)